Rudi Rubiandini: Tak Ada yang Baru

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (Nonaktif), Rudi Rubiandini, kembali digelandang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (21/8), siang.
Rudi yang mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange itu, terus mengumbar senyuman sejak keluar dari mobil tahanan yang membawanya.
Pria berkacamata itu tak memberikan banyak komentar ketika dicecar sejumlah pertanyaan. "Tidak ada yang baru," ujarnya, sambil berlalu masuk ke dalam lobby KPK, Rabu (21/8).
Ia pun enggan memberikan penjelasan ketika ditanya soal peran Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Waryono Karno, dalam kasus yang menyeretnya menjadi tersangka itu. "Tidak ada hubungannya," jawab Rudi singkat.
Seperti diketahui dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Rudi, pemilik perusahaan PT Kernel Oil, Simon Tanjaya serta seorang pelatih golf diduga sebagai kurir, Devi Ardi, sebagai tersangka.
Rudi dan Ardi dijerat dengan pasal dugaan penerima suap. Sementara, Simon dijerat dengan pasal pemberi suap. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (Nonaktif), Rudi Rubiandini, kembali digelandang ke gedung Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024