Rudi Suryanto, Polisi Penembak Mati Aipda Karnain Dipecat dari Polri
Jumat, 09 September 2022 – 12:18 WIB

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. (ANTARA/Ho)
Baca Juga: Istri Polisi yang Digerebek di Hotel Bintang 5 Buka Suara, Pernah Laporkan Suami ke Propam, Tetapi
Dalam waktu kurang lebih 3 jam, kejadian penembakan dapat diungkap, kemudian pelaku diamankan oleh Tekab 308.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kanit Provos Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah, Aipda Rudi Suryanto, 38, resmi dipecat tidak dengan hormat dari Polri.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Sang Pembunuh Bayi Terancam Dipecat
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal Senilai Rp 5,4 Miliar di Lampung hingga Awal Februari 2025
- Terlibat Kasus Pemerasan, 2 Polisi Jalani Sidang Kode Etik di Polda Jateng
- Oknum Kadus Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Remaja di Lampung Selatan Ditangkap
- Terlibat Calo Penerimaan Polri, Polisi Dipecat
- Gempa M 5,2 Terjadi di Pesisir Barat Lampung, Tidak Berpotensi Tsunami