Rudi: Taksi Online Harus Urus Izin Dulu Baru Bisa Beroperasi
Rabu, 17 Januari 2018 – 21:15 WIB
Persoalan transpotasi umum, khususnya taksi di Batam yang carut marut, lanjut Hardi, karena masih banyaknya area seperti pelabuhan dan bandara di Batam, semua pangkalan taksi dikuasai oleh oknum preman.
"Makanya transportasi online serba bingung, tak bisa bergerak dalam beroperasi. Sebab, semua titik sudah dikuasai oknum preman. Istilahnya di Batam ini yang lebih hebat itu centeng atau preman penguasa taksi daripada Organda yang memiliki kewenangan menurut aturan hukumnya. Kok bisa-bisanya mereka yang mengatur transpotasi umum di Batam. Ini sudah keterlaluan," kata Hardi.(rng/she/ian/gas)
Pertemuan antar FKPD membahas mengenai persoalan operasional taksi online di Batam yang digelar di Pemko Batam, tak membuahkan hasil, Rabu (17/1) siang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan