Rudi Terima Uang dan Moge Lewat Trainer Golf

Rudi Terima Uang dan Moge Lewat Trainer Golf
Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8). Rudi menjadi tersangka terkait kasus suap Migas. Foto: Ricardo/JPNN
Setelah membawa sejumlah orang itu, tim KPK kembali melakukan penggeledahan di rumah Rudi dan Ardi. Ternyata di rumah Rudi terdapat uang yang diduga suap sebanyak USD 90 ribu dan SGD 170 ribu. Kabarnya Rudi memang telah menerima uang dari Kernel Oil Pte Ltd sebanyak dua kali.

    

Penyerahan pertama terjadi sebelum lebaran. Namun kabarnya kala itu KPK gagal melakukan OTT. "Kami masih kembangkan ke arah sana. Patut diduga memang sebelumnya telah terjadi penyerahan uang ke RR," papar Bambang. Sehingga total uang yang diamankan dari Rudi sebanyak USD 490 ribu dan SGD 170 ribu.

      

Sementara penggeledahan di rumah Rudi di Jalan Hortikultura 15, Pasar Minggu, Jakarta Selatan ditemukan USD 200. Uang itu juga diduga berasal dari Simon. Uang dollar yang ditemukan dari rumah para tersangka itu menurut Bambang dalam pecahan USD 100. "Barang bukti itu yang terbanyak dari OTT yang selama ini pernah kami lakukan," papar BW.

    

Bambang sendiri enggan menyebutkan motif pemberian uang itu. Menurut dia pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif sehingga belum bisa menyimpulkan motif dari suap itu. "Yang pasti sebagai penyelenggara negara RR telah menyalahi aturan menerima uang dari pihak yang berkaitan dengan pekerjaannya," ujarnya.

    

JAKARTA - KPK akhirnya menetapkan Rudi Rubiandini, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News