Rudi Terima Uang dan Moge Lewat Trainer Golf
Kamis, 15 Agustus 2013 – 04:56 WIB
Setelah membawa sejumlah orang itu, tim KPK kembali melakukan penggeledahan di rumah Rudi dan Ardi. Ternyata di rumah Rudi terdapat uang yang diduga suap sebanyak USD 90 ribu dan SGD 170 ribu. Kabarnya Rudi memang telah menerima uang dari Kernel Oil Pte Ltd sebanyak dua kali.
Penyerahan pertama terjadi sebelum lebaran. Namun kabarnya kala itu KPK gagal melakukan OTT. "Kami masih kembangkan ke arah sana. Patut diduga memang sebelumnya telah terjadi penyerahan uang ke RR," papar Bambang. Sehingga total uang yang diamankan dari Rudi sebanyak USD 490 ribu dan SGD 170 ribu.
Sementara penggeledahan di rumah Rudi di Jalan Hortikultura 15, Pasar Minggu, Jakarta Selatan ditemukan USD 200. Uang itu juga diduga berasal dari Simon. Uang dollar yang ditemukan dari rumah para tersangka itu menurut Bambang dalam pecahan USD 100. "Barang bukti itu yang terbanyak dari OTT yang selama ini pernah kami lakukan," papar BW.
Bambang sendiri enggan menyebutkan motif pemberian uang itu. Menurut dia pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif sehingga belum bisa menyimpulkan motif dari suap itu. "Yang pasti sebagai penyelenggara negara RR telah menyalahi aturan menerima uang dari pihak yang berkaitan dengan pekerjaannya," ujarnya.
JAKARTA - KPK akhirnya menetapkan Rudi Rubiandini, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebagai
BERITA TERKAIT
- Renovasi Rumah di Menteng Tetap Jalan Meski Tebang Pohon Tanpa Izin
- Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang