Rudolf Berpotensi Dicoret Lagi
Kamis, 04 Oktober 2012 – 08:40 WIB
Pada sidang 1 Juni 2010, dihadirkan sejumlah saksi, antara lain Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Ayeb Supriyatna, dan staf Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Supriyadi.
Saat itu, KPU Medan juga menyodorkan ke majelis hakim MK bukti tambahan berupa fotocopi buku induk SMA Kristen Penabur Sukabumi. Ketua KPU Medan Evi Novida Ginting menyebutkan, buku induk itu dipinjam dari penyidik Polda Sumut. Personil dari Polda Sumut, Kompol Hendrik Saragih, dengan mengantongi surat tugas dari Kapoldasu, ikut datang ke persidangan untuk mengawal barang bukti tersebut.
Mengenai buku induk SMAK Penabur Sukabumi, disodorkan KPU Medan saat hakim MK Akil Mochtar hendak menutup sidang. Buku besar bersampul kuning dibawa ke meja hakim, lantas oleh hakim disimak sejenak. Kuasa hukum pemohon, Andi Asrun, dan kuasa hukum Rudolf-Afif, Lintong Siahaan, ikut menyaksikan. "Nama Pak Rudolf tak ada di situ. Yang ada nama rudolf Takapente," ujar anggota hakim Moh Alim, sembari menunjuk buku induk tebal itu.
Sedang Ayeb Supriyatna dari Dinas Pendidikan Sukabumi dalam keterangannya mengatakan, proses pengesahan surat keterangan pengganti ijazah harus mengacu kepada buku induk, dan format surat keterangannya sudah diatur secara baku. Dia pun mengatakan, format surat keterangan pengganti ijazah yang dimiliki Rudolf tidak sesuai dengan format baku.
JAKARTA - Keinginan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk mengusung mantan Gubernur Sumut Rudolf Matzuoka Pardede dalam pilgub Sumut 2013
BERITA TERKAIT
- Data dari Laman KPU: Pramono-Rano Unggul, Kantongi 50,07 Persen Suara
- Rusuh Pilkada, 94 Orang Terluka 40 Rumah Dibakar
- Pernyataan Penjabat ini Tentang Hasil Pilkada Patut Jadi Contoh
- Dihubungi SBY dan AHY, Calon Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Dapat Ucapan Selamat
- PDIP Keok di Kandang Sendiri karena Prabowo dan Jokowi
- Hasil Quick Count Poltracking untuk Pilgub Jatim: Khofifah-Emil Menang Telak 59,22 Persen