Rudolf Disarankan Tetap Ajukan Gugatan ke MK
Sabtu, 15 Mei 2010 – 05:02 WIB

Rudolf Disarankan Tetap Ajukan Gugatan ke MK
Hadar berkali-kali mengingatkan agar materi gugatan Rudolf tidak terkait dengan sengeta hasil pilkada. "Karena faktanya, dia tak ikut menjadi peserta," ujar Hadar. Seperti diketahui, Rudolf-Afif dicoret oleh KPU Medan karena dinilai surat keterangan pengganti ijazah milik Rudolf tidak valid. Rudolf yang juga mantan gubernur Sumut itu lantas mengajukan gugatan ke PTUN dan menang. KPU Medan mengajukan banding, namun putusan PT TUN tetap memenangkan Rudolf. Tahapan pilkada tetap dilanjutkan pada pada 12 Mei 2010 masuk tahapan pemungutan suara, tanpa diikuti pasangan Rudolf-Afif. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro) Hadar Navis Gumay menyarankan agar bakal calon pasangan Rudolf Pardede-Afifuddin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang