Rudy Akui Pernah Bertemu Ratu Atut
Soal pengakuan Rudy terkait Pilkada Tangerang, pihaknya mengaku belum mengetahui. "Apakah didalami penyidik (KPK-red) saya belum tahu," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam surat dakwaan Akil Mochtar, Rudi disebutkan pernah terlibat dalam membahas pengajuan gugatan kekalahan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Lebak, Amir Yan-Kasmin, ke MK. Amir-Kasmin yang diusung Golkar kalah telak kala itu.
Dalam pertemuan yang dihadiri Rudi tersebut, turut hadir pengacara Amir–Kasmin, Susi Tur Andayani. Susi saat ini sudah menjadi pesakitan di kursi persidangan. Oleh jaksa KPK, ia didakwa ikut andil dalam pemberian suap Rp 1 miliar dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana kepada Ketua MK, Akil Mochtar. (sar)
JAKARTA – Skenario upaya penyuapan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak untuk memenangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap