Rudy Alfonso Dipanggil Atut Tangani Pilkada Lebak, Tapi Menolak

Rudy Alfonso Dipanggil Atut Tangani Pilkada Lebak, Tapi Menolak
Rudy Alfonso Dipanggil Atut Tangani Pilkada Lebak, Tapi Menolak

jpnn.com - JAKARTA - Advokat Rudy Alfonso menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/3). Dia diperiksa sebagai saksi untuk Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam perkara dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).

Rudy telah memenuhi panggilan KPK. Ia tiba sekitar pukul 09.25 WIB. "Untuk saksi Ratu Atut Chosiyah terkait Lebak. Saya sendiri enggak masuk di kuasa," kata Rudy di KPK, Jakarta, Senin (3/3).

Rudy menyatakan, pernah dipanggil Atut untuk bertemu di Hotel Sultan. Saat itu juga ada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah-Kasmin.

"Itu pertemuan untuk membicarakan ada dua kasus. Pilkada Tangerang sama Pilkada Lebak. Waktu pertemuan itu saya bilang saya hanya mau tangani Tangerang. Kalau Lebak saya enggak mau," ujarnya.

Kader Partai Golkar itu mengaku tidak mau menangani Pilkada Lebak karena buktinya lemah dan selisihnya juga sangat jauh. Dia memilih menangani sengketa Pilkada Tangerang lantaran dimungkinkan untuk diulang.

"Kalau Tangerang itu dimungkinkan karena ada satu partai yaitu Hanura, dipakai oleh dua calon dan itu kan tidak bisa. Masak ada satu partai ajukan dua calon. Makanya itu yang saya bilang ini potensi diulang," ucap Rudy.

Rudy menjelaskan, sengketa Pilkada Lebak akhirnya ditangani oleh advokat Susi Tur Andayani yang disewa oleh Amir Hamzah. Menurut Rudy, Susi tidak banyak menangani perkara di MK. "Cuma beberapa perkara, tapi dia (Susi) selalu menang," ucapnya.

Rudy mengaku tidak mengetahui mengenai kegiatan Susi. Dia hanya tahu Susi pernah bekerja di kantor milik mantan Ketua MK Akil Mochtar.

JAKARTA - Advokat Rudy Alfonso menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/3). Dia diperiksa sebagai saksi untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News