Rudy Arifin: Proyek Sesuai Aturan
Kamis, 30 September 2010 – 09:07 WIB
Baca Juga:
Pada kesempatan yang sama, dia mengaku belum menerima surat penetapan sebagai tersangka. Namun ditegaskan, dirinya akan menghormati dan menjunjung tinggi hukum. Tak hanya itu, Rudy juga mengaku akan memberikan keterangan yang sesungguhnya jika diminta oleh Kejagung.
“Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari Kejagung, kalau dipanggil tentu akan hormati dan junjung tinggi hukum. Saya juga akan beri keterangan yang sesungguhnya,” ucapnya. Dia mengatakan belum tahu langkah apa yang akan dilakukan pascapenetapan tersangka itu. (tas/sam/jpnn)
BANJARMASIN -- Penetapan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung direspon Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin. Pria kalem yang sudah dua kali memenangi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah