Rudy Arifin: Proyek Sesuai Aturan

Rudy Arifin: Proyek Sesuai Aturan
Rudy Arifin: Proyek Sesuai Aturan

Lebih lanjut dijelaskan, penggunaan tanah sudah tepat sasaran yaitu untuk rumah sakit, polsek, terminal dan beberapa fasilitas umum lainnya. “Tanah sudah jelas, sekarang sudah jadi polsek, rumah sakit, dan terminal. Apalagi yang mau disalahkan, di tempat lain yang sesuai dengan Kepres 55 tidak dipermasalahkan kan memang aturannya seperti itu, legal opinion BPN juga menyatakan tidak ada permasalahan,” sanggahnya.

Pada kesempatan yang sama, dia mengaku belum menerima surat penetapan sebagai tersangka. Namun ditegaskan, dirinya akan menghormati dan menjunjung tinggi hukum. Tak hanya itu, Rudy juga mengaku akan memberikan keterangan yang sesungguhnya jika diminta oleh Kejagung.

“Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari Kejagung, kalau dipanggil tentu akan hormati dan junjung tinggi hukum. Saya juga akan beri keterangan yang sesungguhnya,” ucapnya. Dia mengatakan belum tahu langkah apa yang akan dilakukan pascapenetapan tersangka itu. (tas/sam/jpnn)

BANJARMASIN -- Penetapan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung direspon Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin. Pria kalem yang sudah dua kali memenangi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News