Rudy Bunuh Keponakan Lantaran Tersinggung Disebut Binatang
jpnn.com, JAKARTA - Rudy Edward Tehupeiory, 43, ditangkap polisi karena membunuh keponakannya sendiri, Learsi Axel Wattimena, 23.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Purwadi mengatakan, aksi pembunuhan ini terjadi pada 12 Desember lalu di rumah pelaku yang ada di Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Mulanya, kata Purwadi, korban meletakkan piring sisa makanan di lantai kamar milik ibu pelaku.
“Lalu, pelaku menegur korban untuk memindahkan piring ke dapur. Namun, dijawab korban dengan nada kasar,” kata Purwadi, Rabu (19/12).
Mendapat teguran dari pelaku, Learsi malah kesal dan mengajak ribut. Bahkan, dia menyebut pamannya 'anjing' dan membuat pelaku naik pitam.
"Mendengar perkataan korban, pelaku langsung mengambil pisau dari dalam dapur lalu menusuk perut dan paha korban," katanya.
Seketika Learsi terkapar. Melihat apa yang dilakukan Rudy, anggota keluarga yang lain coba melerai.
Korban yang terkapar langsung dibawa ke Rumah Sakit PGI Cikini. Namun, korban akhirnya meninggal dunia setelah mendapat pertolongan.
Rudy Edward Tehupeiory, 43, ditangkap polisi karena membunuh keponakannya sendiri, Learsi Axel Wattimena, 23.
- Waspada 2 Begal Sadis di Jakpus Masih Berkeliaran
- Pelaku Pembunuhan Sopir Lampung Ditangkap, Ternyata Baru Berusia 19 Tahun
- Anak Menyaksikan Sang Ibu Meregang Nyawa Ditusuk Bapak di Pasar Minggu
- Kronologi Sopir Ojek Online Ditusuk di Bandung, Sempat Cekcok dengan Diduga Preman
- Sopir Ojek Online Ditusuk di Bandung, Polisi Masih Buru Pelaku
- Dokter Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga OKU yang Tewas di Palembang