Rudy Hartono dan Yoory Pinontoan Dipanggil KPK Lagi

jpnn.com, JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan penggalian pengetahuan terhadap sejumlah pihak.
Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, untuk program pembangunan rumah DP nol rupiah.
Pihak-pihak yang diperiksa seperti pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Direktur PT Adonara Propetindo Tommy Adrian.
Selain itu, pengusaha Rudy Hartono Iskandar dan Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan,
Dua nama terakhir sudah dilakukan pemanggilan tetapi mereka mangkir.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (25/3).
Penyidikan diilakukan setelah KPK menemukan dua bukti permulaan yang dianggap cukup, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah DKI.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan perincian dan nama tersangka.
Meski begitu, dikabarkan bahwa Yoory sudah menjadi tersangka dalam kasus itu.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur untuk program pembangunan rumah DP nol rupiah
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik