Rudy Pengin Libatkan Jokowi, Gibran: Kita Urus Saja Sendiri

jpnn.com, SURAKARTA - Sengketa tanah Taman Sriwedari Kota Surakarta yang tak kunjung rampung setelah lebih dari setengah abad memicu kecurigaan tentang keterlibatan mafia tanah.
Tudingan mengenai praktik kotor tersebut dilontarkan mantan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.
Rudy menilai persoalan Sriwedari seharusnya sudah selesai sejak 1979 dengan adanya konversi RPE menjadi HGB. Batas HGB hanya 50 tahun.
"Kalau Negara membutuhkan harus dilepas. Itu ada Undang-Undang Pokok Agraria no. 5 tahun 1960," ungkap Rudy, Minggu (29/11).
Rudy mengatakan adanya permainan mafia tanah yang sedang ramai diperbincangkan. Ia menyarankan pemerintah mengecek dugaan aktivitas mafia di tanah Sriwedari.
"Jadi udah selesai di awal. Mumpung ada mafia tanah sedemekian rupa ini ada mafia tanah gak di situ," lanjutnya.
Dia pun mengungkapkan harapan agar Presiden Jokowi bisa ikut menyelesaikan permasalahan ini.
"Presiden mungkin bisa memerintahkan Mahkamah Agung untuk cek kembali keputusan yang tumpang tindih," imbuhnya.
Mantan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.berbeda pendapat dengan penerusnya, Gibran Rakabuming Raka perihal pelibatan Jokowi
- Struktur Lengkap Danantara, Ada Jokowi, Sri Mulyani hingga Pandu Sjahrir
- Reza Indragiri: Sekiranya Kepala Babi Dikirim kepada Jokowi, Apakah Saran Hasan Nasbi Sama?
- Hadiri Acara Buka Puasa, Pramono Janjikan Perbaiki Masjid Raya KH. Hasyim Asy'ari
- Kesulitan Ekonomi di Era Prabowo Disebut Akibat Kebijakan Ugal-Ugalan Era Jokowi
- Pasbata Minta Deddy Sitorus Buktikan Tudingan Jokowi Kirim Utusan ke PDIP
- Soal Kabar Hubungan PDIP-Jokowi Menghangat, Puan: Sudahi Hal yang Buat Kita Terpecah