Rudy Pengin Libatkan Jokowi, Gibran: Kita Urus Saja Sendiri
jpnn.com, SURAKARTA - Sengketa tanah Taman Sriwedari Kota Surakarta yang tak kunjung rampung setelah lebih dari setengah abad memicu kecurigaan tentang keterlibatan mafia tanah.
Tudingan mengenai praktik kotor tersebut dilontarkan mantan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.
Rudy menilai persoalan Sriwedari seharusnya sudah selesai sejak 1979 dengan adanya konversi RPE menjadi HGB. Batas HGB hanya 50 tahun.
"Kalau Negara membutuhkan harus dilepas. Itu ada Undang-Undang Pokok Agraria no. 5 tahun 1960," ungkap Rudy, Minggu (29/11).
Rudy mengatakan adanya permainan mafia tanah yang sedang ramai diperbincangkan. Ia menyarankan pemerintah mengecek dugaan aktivitas mafia di tanah Sriwedari.
"Jadi udah selesai di awal. Mumpung ada mafia tanah sedemekian rupa ini ada mafia tanah gak di situ," lanjutnya.
Dia pun mengungkapkan harapan agar Presiden Jokowi bisa ikut menyelesaikan permasalahan ini.
"Presiden mungkin bisa memerintahkan Mahkamah Agung untuk cek kembali keputusan yang tumpang tindih," imbuhnya.
Mantan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.berbeda pendapat dengan penerusnya, Gibran Rakabuming Raka perihal pelibatan Jokowi
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila