Rudy Pengin Libatkan Jokowi, Gibran: Kita Urus Saja Sendiri
jpnn.com, SURAKARTA - Sengketa tanah Taman Sriwedari Kota Surakarta yang tak kunjung rampung setelah lebih dari setengah abad memicu kecurigaan tentang keterlibatan mafia tanah.
Tudingan mengenai praktik kotor tersebut dilontarkan mantan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.
Rudy menilai persoalan Sriwedari seharusnya sudah selesai sejak 1979 dengan adanya konversi RPE menjadi HGB. Batas HGB hanya 50 tahun.
"Kalau Negara membutuhkan harus dilepas. Itu ada Undang-Undang Pokok Agraria no. 5 tahun 1960," ungkap Rudy, Minggu (29/11).
Rudy mengatakan adanya permainan mafia tanah yang sedang ramai diperbincangkan. Ia menyarankan pemerintah mengecek dugaan aktivitas mafia di tanah Sriwedari.
"Jadi udah selesai di awal. Mumpung ada mafia tanah sedemekian rupa ini ada mafia tanah gak di situ," lanjutnya.
Dia pun mengungkapkan harapan agar Presiden Jokowi bisa ikut menyelesaikan permasalahan ini.
"Presiden mungkin bisa memerintahkan Mahkamah Agung untuk cek kembali keputusan yang tumpang tindih," imbuhnya.
Mantan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.berbeda pendapat dengan penerusnya, Gibran Rakabuming Raka perihal pelibatan Jokowi
- ISeaM Desak Jokowi Bertanggung Jawab Atas Keppres PSN PIK 2
- Anak Pungut
- Benarkah Prabowo Melanjutkan Program Jokowi? Nih Jawabannya
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- Analisis Pengamat soal Pertemuan Megawati-Prabowo, Silakan Disimak
- Prabowo Meresmikan 26 Pembangkit Listrik, 11 Transmisi & Gardu Induk, Targetkan Swasembada Energi