Rugi Besar, Anak Buah Mendag Lutfi Hancurkan Ribuan Miras Impor di Makassar
Rabu, 30 Maret 2022 – 11:46 WIB

Dirjen PKTN Kementrian Perdagangan, Veri Anggrijono bersama perwakilan Polda Sulsel, Bea Cukai, Dinas Perdagangan Kota Makassar saat memusnahkan barang ilegal di Makassar. Foto: (M Srahlin Rifaid/jpnn)
Veri menambahkan negara mengalami kerugian akibat peredaran barang ilegal tersebut.
"Tentunya barang ilegal ini memberikan kerugian besar terhadap negara, hampir setengah miliar," cetus dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar Arlien Ariesta mengungkapkan pihaknya tidak sendiri melakukan penindakan terhadap barang ilegal itu. "Penindakan yang kami lakukan ini karena hasil kerjasama dari jaringan strategis," ungkap dia. (mcr29/jpnn)
jpnn.com, MAKASSAR -
Kementerian Perdagangan menghancurkan barang impor ilegal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : M Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras