Rugi Besar, Distributor Permen Dot Tuntut Balik Pemkot

Rugi Besar, Distributor Permen Dot Tuntut Balik Pemkot
Permen keras yang disita Satpol PP. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - jpnn.com - Polemik peredaran permen dot yang sempat diduga mengandung narkoba belum berakhir.

Kini distributor permen tersebut PT Petrona Inti Chemindo akan mengambil langkah hukum kepada Pemerintah Kota Surabaya.

Itu menyusul tidak terbuktinya dugaan pemkot soal kandungan permen tersebut.

Anggota tim kuasa hukum Prihadi Saputro, merasa keberatan dan menyesalkan tindakan perangkat pemerintah serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang merazia besar-besaran permen impor asal Tiongkok tersebut.

"Apalagi pemkot telah mempublikasikan temuan ini secara besar- besaran sebelum ada uji laboratorium dari BPOM secara resmi. Pada akhirnya BPOM, bahkan BNNP Jawa Timur, menyatakan permen ini aman dari narkoba dan layak dikonsumsi," tutur Prihadi.

Pihak PT Petrona Inti Chermindo mengetahui, adanya razia melalui media sosial (medsos) dan pemberitaan media.

Permen dot yang sempat dirazia oleh beberapa pihak yang tersebar di medsos dan menjadi viral.

"Hal inilah yang menyebabkan PT. Petrona Inti Chermindo, merugi besar," tegasnya.

Polemik peredaran permen dot yang sempat diduga mengandung narkoba belum berakhir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News