Rugi Dana Nasabah Antaboga Rp 1,37 T
Jumat, 27 Februari 2009 – 08:51 WIB
JAKARTA - Kerugian dana nasabah Bank Century dan produk investasi Antaboga diperkirakan lebih dari Rp 2,5 triliun. Jumlah ini berasal dari total kerugian di Bank Century Rp 1,18 triliun dan pada nasabah Antaboga Rp 1,37 triliun. Sedangkan untuk kerugian di Bank Century, penggelapan dilakukan oleh Robert Tantular sebagai pemegang saham. Kabareskrim telah menemukan pemindahan surat berharga senilai USD 65 juta dalam periode 2005 hingga 2006. Lalu, ada penggelapan valas USD 18 juta pada Januari-November 2008. Kemudian terdapat penyimpangan kredit kepada SCI Rp 97 miliar pada Oktober 2008.
Untuk nasabah Antaboga, kerugian paling besar terjadi di Surabaya dan Bali dengan nilai kerugian Rp 651 miliar. " Korban terbanyak memang di Surabaya, karena kepala Kanwilnya pandai menawarkan," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duaji dalam rapat kerja dengan Komisi Keuangan dan Perbankan DPR di Jakarta Kamis (26/2). Turut hadir dalam rapat itu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono.
Untuk kasus penggelapan dana nasabah Antaboga, sudah ada dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO, yakni Anton Tantular dan Hartawan Alwi. Namun mereka berdua tengah berada di luar negeri.
Baca Juga:
JAKARTA - Kerugian dana nasabah Bank Century dan produk investasi Antaboga diperkirakan lebih dari Rp 2,5 triliun. Jumlah ini berasal dari total
BERITA TERKAIT
- Makin Mudah Bangun Loyalitas Pelanggan dengan OCA
- Gandeng 2 Mitra Strategis, BNC Konsisten Salurkan Kredit Modal Kerja
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- Hingga Oktober 2024, BSN Tetapkan 15.432 SNI
- Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya