Rugi Dana Nasabah Antaboga Rp 1,37 T
Jumat, 27 Februari 2009 – 08:51 WIB
Penyimpangan kredit lainnya kepada PT Accent pada April 2008 sebesar Rp 80 miliar, dan kepada PT Wibowo Juni 2008 sebesar Rp 126 miliar. Kemudian terjadi penyimpangan kontrak kelola dengan Kuo Kapital senilai Rp 50 miliar. Saat ini juga tengah diselidiki upaya penyimpangan LC di Bank Century senilai USD 177 juta.
Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Dradjad Hari Wibowo mengatakan, semua data itu menunjukkan upaya penyelamatan Bank Century telah menelan dana yang cukup besar. Saat ini Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ditengarai "baru" menggelontorkan dana penyelamatan Rp 2 triliun. "Itu pasti jauh lebih banyak dari itu," kata Dradjad.
Gubernur BI Boediono mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi intensif dengan Bapepam dan Polri. "Kita cari dimana uangnya. Paling tidak sebagian bisa kita kembalikan. Kami sangat mendukung upaya penegak hukum," kata Bodiono. Dia juga tidak segan menindak pejabat BI jika ada yang terbukti terlibat.
"Kalau memang ada suatu kolusi atau kesengajaan silakan dibuka saja orangnya. Kalau ada orang-orang yang ikut, saya dengan senang hati menyerahkan untuk dihukum," kata Boediono. (sof/bas)
JAKARTA - Kerugian dana nasabah Bank Century dan produk investasi Antaboga diperkirakan lebih dari Rp 2,5 triliun. Jumlah ini berasal dari total
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Azkia Diva Nusantara Ajukan Kasasi atas Pembatalan Merek Tissue MICE
- Kinerja Makin Moncer, Pegadaian Raih 2 Penghargaan
- Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif & Solutif
- Pelindo Segera Rilis Layanan Marina Kelas Dunia di Pelabuhan Benoa
- Inacraft Oktober 2024 di Hari ke-2, UMKM Pertamina Raih Transaksi Lebih Dari Rp 1 Miliar
- Pemerintah Diyakini Mampu Mendorong Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati