Rugi Rp 5 Miliar, Korban Penipuan Bakal Gugat Yadi Sembako dan Gus Anom ke Pengadilan
Selasa, 24 Oktober 2023 – 13:20 WIB

Yadi Sembako. Foto: Instagram/yadisembako127_official
Dia menyebut kliennya juga telah menyerahkan bukti cek kosong yang diberikan oleh Yadi dan Gus Anom.
Dalam bukti tersebut, terlampir pula bukti-bukti langsung penolakan dari bank atas pencairan cek.
"Bukti-bukti yang direct seperti biasa, ada keterangan penolakan dari bank, sama cek," beber Deddy.(mcr31/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Usai melapor ke polisi, korban penipuan bakal menggugat Yadi Sembako dan Gus Anom ke Pengadilan Tangerang.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Jadi Korban Hipnotis, Maria Magdalena Kehilangan Emas Rp 15 Juta
- Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Modus Arisan Investasi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka