Rugikan Nakes dan Masyarakat, KNPI Desak DPR Batalkan Pengesahan RUU Kesehatan
Selasa, 20 Juni 2023 – 21:04 WIB
"Bayangkan jika ada oknum dokter melakukan malpraktik saat OP tidak lagi diatur. Artinya, pengendalian terhadap kualitas SDM kesehatan di internal melalui OP semakin buruk prosesnya pada masa depan,” tutur Ozy.
Dia menambahkan bahwa masyarakat juga bakal semakin merugi dalam pelayanan kesehatan.
Hal ini lantaran tidak ada lagi aturan tentang belanja wajib (mandatory spending) dalam RUU Kesehatan.
"Ketika mandatory spending dihapus, saya khawatir efek dominonya terhadap pelayanan kesehatan ke depannya, termasuk dengan alokasi anggaran BPJS Kesehatan. Ketika mandatory spending ini dihapus, artinya alokasi anggaran sektor kesehatan bukan lagi prioritas,” tambahnya. (mcr4/jpnn)
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) meminta DPR tidak gegabah dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Ini Peran Strategis PAFI dalam Pengawasan Distribusi Obat Medis
- Pelajari Ekosistem JKN di Indonesia, Perwakilan Asal Jepang Kunjungi BPJS Kesehatan
- Lewat Healthy & Fun with Community, Prodia Gencarkan Edukasi Kesehatan kepada Masyarakat
- PP 28 Tahun 2024, Menyisakan Tantangan Kesehatan Bayi
- Body Combat Makin Diminati, Apa Saja Manfaatnya?
- Meningkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat Lewat Bakti Sosial Heart of Wellness