Rugikan Nakes dan Masyarakat, KNPI Desak DPR Batalkan Pengesahan RUU Kesehatan
Selasa, 20 Juni 2023 – 21:04 WIB

Ketua Bidang Kesehatan KNPI Fachrurrozy Basalamah. Foto: dokumentasi pribadi
"Bayangkan jika ada oknum dokter melakukan malpraktik saat OP tidak lagi diatur. Artinya, pengendalian terhadap kualitas SDM kesehatan di internal melalui OP semakin buruk prosesnya pada masa depan,” tutur Ozy.
Dia menambahkan bahwa masyarakat juga bakal semakin merugi dalam pelayanan kesehatan.
Hal ini lantaran tidak ada lagi aturan tentang belanja wajib (mandatory spending) dalam RUU Kesehatan.
"Ketika mandatory spending dihapus, saya khawatir efek dominonya terhadap pelayanan kesehatan ke depannya, termasuk dengan alokasi anggaran BPJS Kesehatan. Ketika mandatory spending ini dihapus, artinya alokasi anggaran sektor kesehatan bukan lagi prioritas,” tambahnya. (mcr4/jpnn)
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) meminta DPR tidak gegabah dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Indonesia Luncurkan Indonesian Society of Regenerative Medicine
- Pertama di Indonesia, JEC Hadirkan One-Stop Service Kesehatan Mata Anak
- Siloam Hospitals Group Berjaya di Ajang Healthcare Asia Awards 2025
- Eks Direktur WHO Sebut 3 Faktor Penghambat Turunnya Prevalensi Merokok di Indonesia
- Stem Cell Berstandar Global Kini Bisa Diakses di Indonesia