Rugikan Negara, Divestasi PT NNT Dilaporkan ke KPK
Selasa, 15 Mei 2012 – 08:25 WIB
Secara terpisah, KPK mengaku sudah bergerak untuk menangani dugaan korupsi dalam divestasi saham PT NNT tersebut. Komisi pimpinan Abraham Samad itu bahkan sudah mengumpulkan data untuk mengungkap dugaan korupsi divestasi saham perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas saat dihubungi, Senin (14/5). "Sedang dalam kompilasi data untuk didalami," kata Busyro. Namun, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu masih belum bersedia merinci bidikan KPK dalam kasus itu. Busyro menegaskan, prosesnya masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Apakah ada unsur penyelenggara negara dalam dugaan korupsi itu? Busyro juga belum berani memastikannya. "Belum sejauh itu," kilahnya. (rko/dms/fat/jpnn)
JAKARTA - Divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang dipermasalahkan banyak pihak sejak lama dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK