Rugikan Negara, Divestasi PT NNT Dilaporkan ke KPK

Rugikan Negara, Divestasi PT NNT Dilaporkan ke KPK
Rugikan Negara, Divestasi PT NNT Dilaporkan ke KPK

Secara terpisah, KPK mengaku sudah bergerak untuk menangani dugaan korupsi dalam divestasi saham PT NNT tersebut. Komisi pimpinan Abraham Samad itu bahkan sudah mengumpulkan data untuk mengungkap dugaan korupsi divestasi saham perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas saat dihubungi, Senin (14/5). "Sedang dalam kompilasi data untuk  didalami," kata Busyro. Namun, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu masih belum bersedia merinci bidikan KPK dalam kasus itu. Busyro menegaskan, prosesnya masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Apakah ada unsur penyelenggara negara dalam dugaan korupsi itu? Busyro juga belum berani memastikannya. "Belum sejauh itu," kilahnya. (rko/dms/fat/jpnn)

JAKARTA - Divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang dipermasalahkan banyak pihak sejak lama dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News