Rugikan Negara Ratusan Juta, Bendahara Dishub Dipenjara
Sabtu, 25 Maret 2017 – 17:54 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
"Kami serahkan semua ini kepada proses hukum untuk menangani," ujar Fadlian.
Seperti diketahui, dalam kasus tersebut terjadi dugaan kerugian negara sekitar Rp 100 juta.
Kasus tersebut mulai diusut sejak 2016 lalu. (son/ang/dar)
Bendahara Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Riyadi Juniardi akhirnya dijebloskan ke penjara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Mudik Nyaman Bersama Pertamina: Layanan 24 Jam, Motoris dan Fasilitas Lengkap
- Polresta Bandung Sidak SPBU Nagreg, Pastikan Takaran BBM Akurat saat Arus Mudik
- Wamen ESDM dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi Energi Aman di Sumbar