Rugikan Negara Ratusan Juta, Bendahara Dishub Dipenjara
Sabtu, 25 Maret 2017 – 17:54 WIB
"Kami serahkan semua ini kepada proses hukum untuk menangani," ujar Fadlian.
Seperti diketahui, dalam kasus tersebut terjadi dugaan kerugian negara sekitar Rp 100 juta.
Kasus tersebut mulai diusut sejak 2016 lalu. (son/ang/dar)
Bendahara Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Riyadi Juniardi akhirnya dijebloskan ke penjara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Cek Lembaga Penyalur BBM & LPG di Seluruh Wilayah
- Jaga Pelayanan BBM, Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal di Yogyakarta
- Prabowo Diminta Hati-Hati soal Pengalihan Subsidi BBM menjadi BLT
- Pemerintah Berencana Alihkan Subsidi BBM jadi BLT, tetapi
- Layani Energi ke Pelosok Negeri, Pertamina Tambah Penyalur 40 BBM Satu Harga
- Fuel-Marking SICPA Solusi Efektif Deteksi Kebocoran dalam Bisnis BBM