Rugikan Negara Rp 10 Miliar, Eks Wali Kota Belum Ditahan
Rabu, 29 Agustus 2018 – 16:42 WIB
Nur Mahmudi dan Harry ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Depok terkait kasus korupsi proyek jalan sejak 20 Agustus lalu. Penetapan itu dilakukan setelah polisi mengantungi dua alat bukti yang cukup. (cuy/jpnn)
Eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Depok terkait kasus korupsi proyek jalan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Curhat di Hadapan Ganjar Pranowo dan Firli Bahuri, Kepala Daerah: Kami Semua ini Takut
- Kepala Daerah Banyak Terlibat Kasus Korupsi, Kemendagri Benahi Sistem Perizinan
- Eks Bupati Simeulue Menangis, Mengaku Tak Korupsi Dana PDKS
- Menurut Tito Karnavian, OTT Bukan Prestasi Hebat karena Sangat Mudah
- KPK Bakal Ungkap Pengembangan Kasus Miliaran Rupiah
- Vanessa Angel Dilarang Bicarakan Kasusnya, Ini Alasannya