Rugikan Negara Rp 10 Miliar, Eks Wali Kota Belum Ditahan

Rugikan Negara Rp 10 Miliar, Eks Wali Kota Belum Ditahan
Koruptor. Foto: Pixabay

Nur Mahmudi dan Harry ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Depok terkait kasus korupsi proyek jalan sejak 20 Agustus lalu. Penetapan itu dilakukan setelah polisi mengantungi dua alat bukti yang cukup. (cuy/jpnn)

Eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Depok terkait kasus korupsi proyek jalan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News