Rugikan Negara Rp 31,7 Miliar, Pejabat di Pemda DIY Jadi Tersangka, Siapa Dia?
Kamis, 21 Juli 2022 – 19:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka kasus rasuah pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Sementara itu, tersangka Heri Sukamto masih belum ditahan lantaran tak hadir saat dipanggil KPK. Alex meminta Heri kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK. (tan/jpnn)
Dalam kasus dugaan rasuah di Pemkot DIY, negara diperkirakan merugi Rp 31,7 miliar.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto