Rugikan Negara Rp 31,7 Miliar, Pejabat di Pemda DIY Jadi Tersangka, Siapa Dia?
Kamis, 21 Juli 2022 – 19:30 WIB
Sementara itu, tersangka Heri Sukamto masih belum ditahan lantaran tak hadir saat dipanggil KPK. Alex meminta Heri kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK. (tan/jpnn)
Dalam kasus dugaan rasuah di Pemkot DIY, negara diperkirakan merugi Rp 31,7 miliar.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada