Rugikan Negara Rp 31,7 Miliar, Pejabat di Pemda DIY Jadi Tersangka, Siapa Dia?

Rugikan Negara Rp 31,7 Miliar, Pejabat di Pemda DIY Jadi Tersangka, Siapa Dia?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka kasus rasuah pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Sementara itu, tersangka Heri Sukamto masih belum ditahan lantaran tak hadir saat dipanggil KPK. Alex meminta Heri kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK. (tan/jpnn)


Dalam kasus dugaan rasuah di Pemkot DIY, negara diperkirakan merugi Rp 31,7 miliar.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News