Rugikan Negara Rp 7 Miliar, Pria ini Ditangkap
Selasa, 20 Desember 2016 – 06:16 WIB
![Rugikan Negara Rp 7 Miliar, Pria ini Ditangkap](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20161220_044114/044114_856052_HOLOGRAM_CU.jpg)
Sanusi, tersangka pemalsuan hologram. Foto: pojokpitu/JPG
jpnn.com - SURABAYA--Kejaksaan Negeri Surabaya menahan tersangka pemalsuan hologram cukai, Sanusi setelah berkas tahap duanya dari bea cukai dilimpahkan.
Dia ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Medaeng Surabaya. Akibat kasus ini negara dirugikan Rp. 7,1 miliar.
Sanusi adalah pemilik percetakan di jalan Embong Malang Surabaya.
Dia terjerat kasus itu karena diduga memalsukan hologram cukai rokok.
"Tersangka ditahan dengan alasan agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujar Didik Farkhan Alisyahdi, Kepala Kejari Surabaya
Sebelum dijebloskan ke Rutan Medaeng, tersangka sempat diperiksa oleh Tim Pidsus Kejari Surabaya. (mud/flo/jpnn)
Baca Juga:
SURABAYA--Kejaksaan Negeri Surabaya menahan tersangka pemalsuan hologram cukai, Sanusi setelah berkas tahap duanya dari bea cukai dilimpahkan. Dia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemalsuan SHGB-SHM di Desa Kohod Tangerang Telah Terjadi Sejak Tahun 2021
- Aksi Koboi Uban Panjaitan Aniaya Sopir Berakhir, Lemas Setelah Ditangkap Polisi
- Polisi Ciduk 11 Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Serang
- Soal Kasus Penganiayaan Sopir Truk Sawit di Siak, Irjen Iqbal: Pelaku Sudah Ditangkap
- Mayjen TNI Yusri Nuryanto: Kasus Kriminal Sertu Hendri Tetap Kami Usut
- Penembakan Bos Rental Mobil, 3 Personel TNI AL Didakwa Sebagai Penadah