Rugikan Negara Rp14 M, Pegawai Pajak Tersangka Korupsi
Rabu, 04 April 2012 – 14:55 WIB
JAKARTA - Pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang terkena tuduhan korupsi oleh kejaksaan kembali bertambah. Setelah Dhana Widyatmika yang diduga memiliki rekening mencurigakan puluhan miliar. Kini, rekan satu kantornya, RNK juga dituduh korupsi. Sebelumnya, kejaksaan telah menetapkan tersangka terhadap ketua panitia lelang Bahar, pejabat komitmen Pulung Sukarno, dan Direktur PT Berca Hardaya Perkasa, Liem Wendra Halingkar. "RNK ini berperan memenangkan PT Berca, kemudian berkaitan seluruh proses pengadaan barang tersebut," jelas Adi.
Bedanya, RNK bukan pemilik rekening gendut, tapi mengendalikan proyek sistem informasi di Ditjen Pajak hingga negara menderita kerugian mencapai Rp 14 miliar, dari nilai proyek Rp 43,6 miliar. "Dia menyesuaikan (proyek) dengan penawaran yang diajukan pemenang tender," kata Adi Toegarisman, mengungkap modus korupsi RNK.
Baca Juga:
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Toegarisman menjelaskan, RNK adalah tersangka keempat kasus pengadaan sistem informasi teknologi di Ditjen Pajak.
Baca Juga:
JAKARTA - Pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang terkena tuduhan korupsi oleh kejaksaan kembali bertambah. Setelah Dhana Widyatmika yang
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia