Rugikan Negara Rp14 M, Pegawai Pajak Tersangka Korupsi
Rabu, 04 April 2012 – 14:55 WIB

Rugikan Negara Rp14 M, Pegawai Pajak Tersangka Korupsi
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), lanjut Adi, telah memanggil RNK untuk diperiksa pada awal pekan ini. Tapi dia tak bisa hadir hingga pemanggilan diundur tanggal 9 April nanti.
Baca Juga:
Disebutkan pula, terhitung 30 Maret 2012, RNK dilarang bepergian ke luar negeri atau dicekal. Sementara, berkas perkara Bahar dan Pulung sudah lengkap dan kini tengah dibuat surat dakwaannya oleh penuntut umum. Persidangannya diperkirakan akan dihelat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (pra/jpnn)
JAKARTA - Pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang terkena tuduhan korupsi oleh kejaksaan kembali bertambah. Setelah Dhana Widyatmika yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai