Rugikan Negara Rp14 M, Pegawai Pajak Tersangka Korupsi

Rugikan Negara Rp14 M, Pegawai Pajak Tersangka Korupsi
Rugikan Negara Rp14 M, Pegawai Pajak Tersangka Korupsi
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), lanjut Adi, telah memanggil RNK untuk diperiksa pada awal pekan ini. Tapi dia tak bisa hadir hingga pemanggilan diundur tanggal 9 April nanti.

Disebutkan pula, terhitung 30 Maret 2012, RNK dilarang bepergian ke luar negeri atau dicekal. Sementara, berkas perkara Bahar dan Pulung sudah lengkap dan kini tengah dibuat surat dakwaannya oleh penuntut umum. Persidangannya diperkirakan akan dihelat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (pra/jpnn)

JAKARTA - Pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang terkena tuduhan korupsi oleh kejaksaan kembali bertambah. Setelah Dhana Widyatmika yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News