Rugikan Rp17 Triliun, 14 Perusahaan Batubara Dilaporkan ke KPK

Rugikan Rp17 Triliun, 14 Perusahaan Batubara Dilaporkan ke KPK
Rugikan Rp17 Triliun, 14 Perusahaan Batubara Dilaporkan ke KPK

"Pasti melibatkan oknum birokrasi (Kukar) atau aparat. Kenapa tak juga ditindak," ucap Lais. Atas dasar itulah, ICW kemudian meminta KPK menelusuri temuan tersebut dengan harapan bisa menjadi pintu masuk penindakan korupsi korporasi yang selama ini masih sangat jarang dilakukan aparat hukum.(pra/jpnn)


JAKARTA- Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan 14 perusahaan batubara ke KPK karena diduga telah melakukan korupsi korporasi dengan modus merambah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News