Rugikan Rp17 Triliun, 14 Perusahaan Batubara Dilaporkan ke KPK
Rabu, 30 Oktober 2013 – 00:28 WIB

Rugikan Rp17 Triliun, 14 Perusahaan Batubara Dilaporkan ke KPK
"Pasti melibatkan oknum birokrasi (Kukar) atau aparat. Kenapa tak juga ditindak," ucap Lais. Atas dasar itulah, ICW kemudian meminta KPK menelusuri temuan tersebut dengan harapan bisa menjadi pintu masuk penindakan korupsi korporasi yang selama ini masih sangat jarang dilakukan aparat hukum.(pra/jpnn)
JAKARTA- Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan 14 perusahaan batubara ke KPK karena diduga telah melakukan korupsi korporasi dengan modus merambah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh