Rugikan Rp17 Triliun, 14 Perusahaan Batubara Dilaporkan ke KPK
Rabu, 30 Oktober 2013 – 00:28 WIB
"Pasti melibatkan oknum birokrasi (Kukar) atau aparat. Kenapa tak juga ditindak," ucap Lais. Atas dasar itulah, ICW kemudian meminta KPK menelusuri temuan tersebut dengan harapan bisa menjadi pintu masuk penindakan korupsi korporasi yang selama ini masih sangat jarang dilakukan aparat hukum.(pra/jpnn)
JAKARTA- Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan 14 perusahaan batubara ke KPK karena diduga telah melakukan korupsi korporasi dengan modus merambah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis