Ruhut Aman Meski Desak Anas Mundur
Jumat, 03 Februari 2012 – 10:45 WIB
JAKARTA -- Ketua Departemen Informasi dan Komunikasi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul yang mendesak Ketua Umumnya Anas Urbaningrum mundur belum dianggap sebagai pelanggaran etika.
"(Soal pelanggaran etika), itu ranahnya Dewan Kehormatan," kata Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) PD Saan Mustofa, Jumat (3/2), di Jakarta kepada wartawan.
Saan mengatakan, PD sangat mengedepankan semangat, prinsip demokrasi dan perbedaan. Suara-suara seperti yang disampaikan Ruhut, dianggap merupakan perspektif masing-masing."Wajar, proses demokrasi," kata Anggota Komisi III DPR itu.
Kendati demikian, Saan menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada institusi satu pun di PD yang meminta Anas mundur dari Ketum PD."Baik itu DPD, DPC, Dewan Pembina dan Dewan Kehormatan," ujarnya.
JAKARTA -- Ketua Departemen Informasi dan Komunikasi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul yang mendesak Ketua Umumnya Anas Urbaningrum mundur belum dianggap
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita