Ruhut Aman Meski Desak Anas Mundur
Jumat, 03 Februari 2012 – 10:45 WIB
JAKARTA -- Ketua Departemen Informasi dan Komunikasi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul yang mendesak Ketua Umumnya Anas Urbaningrum mundur belum dianggap sebagai pelanggaran etika.
"(Soal pelanggaran etika), itu ranahnya Dewan Kehormatan," kata Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) PD Saan Mustofa, Jumat (3/2), di Jakarta kepada wartawan.
Saan mengatakan, PD sangat mengedepankan semangat, prinsip demokrasi dan perbedaan. Suara-suara seperti yang disampaikan Ruhut, dianggap merupakan perspektif masing-masing."Wajar, proses demokrasi," kata Anggota Komisi III DPR itu.
Kendati demikian, Saan menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada institusi satu pun di PD yang meminta Anas mundur dari Ketum PD."Baik itu DPD, DPC, Dewan Pembina dan Dewan Kehormatan," ujarnya.
JAKARTA -- Ketua Departemen Informasi dan Komunikasi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul yang mendesak Ketua Umumnya Anas Urbaningrum mundur belum dianggap
BERITA TERKAIT
- DPR Bakal Revisi UU Minerba, Ahmad Doli Sebut Itu Komitmen Pemerintah untuk Rakyat
- Demul-Erwan Resmi Memimpin Jawa Barat Mulai 6 Februari 2025
- Mardiono Minta Kader PPP di Purworejo Bisa Berkontribusi Untuk Masyarakat
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tidar Sukses Gelar Pra-Kongres IV, Ini Beragam Kegiatannya