Ruhut Aman Meski Desak Anas Mundur
Jumat, 03 Februari 2012 – 10:45 WIB
Dia mengatakan, perbedaan pendapat itu apakah melanggar etika atau peraturan itu adalah urusan Dewan Kehormatan. Menurutnya Dewan Kehormatan punya perangkat yang namanya Komisi Pengawas.
"Komisi Pengawas itu menilai apa pernyatan melanggar etika partai atau tidak," katanya.
Terkait statemen Ketua DPP PD Kalimantan Timur yang juga minta Anas Mundur, menurut Saan harus dilihat apakah itu hasil rapat pleno atau sebagainya."Semua proses sikap politik harus melalui mekanisme yang jadi AD/ART," ujarnya.(boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Departemen Informasi dan Komunikasi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul yang mendesak Ketua Umumnya Anas Urbaningrum mundur belum dianggap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita