Ruhut: Angie, Jangan Berbohong!

Ruhut: Angie, Jangan Berbohong!
Ruhut: Angie, Jangan Berbohong!
JAKARTA--Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengingatkan Angelina Sondakh untuk tidak berbohong dalam memberikan keterangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus Wisma Atlet dengan terdakwa M. Nazarudin.

Ketua Divisi Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat itu mengingatkan bahwa memberikan kesaksian palsu akan diberikan sanksi yang berat."Ingat, kedudukan saksi dengan terdakwa beda. Terdakwa boleh berbohong karena membela dirinya. Dan kita buktikan dengan bukti-bukti hukum. Jadi siapa yang mendalilkan dia yang harus membuktikannya, itu tegas," kata Ruhut, kepada wartawan, Kamis (16/2), di Jakarta.

Dijelaskan Ruhut, sedangkan saksi aturannya tegas. "Sanksinya kalau saksi berbohong tujuh tahun bahkan bisa lebih berat dari tersangka," katanya.

Apalagi, kata Ruhut, Angie sekarang tidak hanya saksi tapi tersangka yang sebentar lagi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) selesai akan dibawa ke persidangan. "Itu pelanggaran berat (kalau berbohong)," ungkap pengacara kondang itu.

JAKARTA--Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengingatkan Angelina Sondakh untuk tidak berbohong dalam memberikan keterangan di pengadilan Tindak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News