Ruhut: Anis Matta Harus Waspada
Senin, 24 Juni 2013 – 15:30 WIB
JAKARTA - Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengingatkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta harus waspada menyusul masuknya nama mantan Wakil Ketua DPR RI itu dalam surat dakwaan atas Luthfi Hasan Ishaaq. Menurut Ruhut, tak mungkin Jaksa KPK memasukkan nama dalam surat dakwaan jika tanpa bukti. Meski demikian Ruhut meminta agar kader PKS menghormati proses hukum kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian yang telah menjerat Luthfi. "Itu kan sudah di ranah hukum, jangan dicampuri. Apalagi yang campuri bukan orang hukum, lebih lucu lagi," ujar anggota Komisi III DPR itu.(gil/jpnn)
"Jelas itu tidak main-main. Anis Matta harus waspada. Dengan demikian dia akan diminta kesaksiannya yang Rp 1,9 miliar," kata Ruhut di DPR, Jakarta, Senin (24/6).
Namun demikian Ruhut mengaku belum mengetahui apakah Anis bakal jadi tersangka atau hanya disebut namanya saja. "Itu semua kembali kepada hakim," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengingatkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta harus waspada menyusul masuknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen