Ruhut Berharap Berkas Ahok Langsung P21 di Kejaksaan
jpnn.com - JAKARTA - Ruhut Sitompul Juru bicara pemenangan Ahok-Djarot menginginkan agar kasus Basuki Tjahaja Purnama selesai secepatnya.
Dia berharap agar Ahok segera disidangkan di pengadilan.
Anggota Komisi III DPR ini juga mengapresiasi Bareskrim Polri atas komitmennya mempercepat proses pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP).
Ruhut berharap, agar Bareskrim lebih cepat merampungkan BAP tersebut.
"Kami serahkan ke Mabes Polri. Mereka sangat profesional. Mereka besok dan lusa masih bekerja terus agar kasus ini P21 di kejaksaan. Segeralah agar kasus ini terang benderang. Kami dari tim Ahok-Djarot sangat mendukung untuk tertibnya hukum untuk jadikan hukum sebagai panglima," kata dia di depan Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11).
Ruhut menilai, keterangan Ahok dalam menjawab pertanyaan penyidik baik dan tepat sasaran.
Dengan begini, dia memandang bahwa penyidik tidak membutuhkan keterangan tambahan dari Ahok.
"Sampai malam ini sudah selesai. Mungkin masih ada pelapor, saksi, atau ahli. Semua kami serahkan dan kami taat kepada hukum," terang dia.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Ruhut Sitompul Juru bicara pemenangan Ahok-Djarot menginginkan agar kasus Basuki Tjahaja Purnama selesai secepatnya. Dia berharap agar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad