Ruhut: Boediono Orang Bersih
jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengkritik pihak-pihak yang menyampaikan pendapat terkait nama Wapres Boediono yang masuk dalam dakwaan Budi Mulya, dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik . Dia menyebut mereka sebagai pemain sirkus.
"Kalau terkait dengan dakwaannya Budi Mulya nanya ke pakar hukum, tapi selama ini kalian tanyanya ke pemain sirkus, orang-orang yang enggak ngerti hukum tapi seolah-olah yang paling ngerti hukum," kata Ruhut di KPK, Jakarta, Rabu (12/3).
Meski demikian, Ruhut enggan berkomentar pemain sirkus yang dimaksud. "Aku enggak mau sebut nama, kalian juga sudah pada tahu," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR itu menambahkan, Budi Mulya ditetapkan sebagai tersangka dan kini sekarang menjadi terdakwa karena penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup. "Kenapa Budi Mulya dijadikan tersangka karena ada dua alat bukti, salah satunya mengenai Rp 1 miliar, dia memperkaya diri," ucap Ruhut.
Ruhut dalam kesempatan ini memuji sosok Boediono. Ia menilai mantan Gubernur Bank Indonesia itu sebagai orang yang bersih. "Boediono itu orangnya bersih, baik, tidak ada masalah," tandasnya.
Seperti diberitakan, Budi Mulya secara bersama-sama telah merugikan negara dalam pemberian FPJP sebesar Rp 689.394.000.000 dan dalam proses penetapan PT Bank Century sebagai bank gagal sebesar Rp 6.762.361.000.000.
Perbuatan itu dilakukan Budi Mulya bersama-sama dengan Gubernur Bank Indonesia Boediono, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom, Deputi Gubernur Bidang 6 Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah Siti Chalimah Fadjrijah, dan Deputi Gubernur Bidang 7 Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, BPR dan Perkreditan S Budi Rochadi.
Nama lainnya yang dianggap turut serta dalam perkara korupsi ini adalah salah satu pemegang saham PT Bank Century Robert Tantular dan Direktur Utama PT Bank Century Hermanus Hasan Muslim, Deputi Gubernur Bidang 5 Kebijakan Perbankan atau Stabilitas Sistem Keuangan Muliaman Dharmasnyah Hadad, Deputi Gubernur Bidang 3 Kebijakan Moneter Hartadi Agus Sarwono, Deputi Gubernur Bidang 8 Logistik, Keuangan, Penyelesaian Aset, Sekretarisat dan KBI Ardhayadi Mitroatmodjo serta Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan Raden Pardede dalam proses penetapan PT Bank Century sebagai Bank Gagal Berdampak Sistemik.
JAKARTA - Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengkritik pihak-pihak yang menyampaikan pendapat terkait nama Wapres Boediono yang masuk dalam
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar