Ruhut dan Saan Gagal jadi Saksi Anas Urbaningrum
jpnn.com - JAKARTA - Tiga politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, Saan Mustopa dan Mirwan Amir batal bersaksi untuk Anas Urbaningrum. Pasalnya, sidang Anas pun batal digelar hari ini, Kamis, (24/7).
"Sidangnya ditunda dan direncanakan digelar kembali tanggal 7 Agustus 2014” ujar anggota DPR asal Fraksi Partai Demokrat (FPD), Ruhut Sitompul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Ruhut mengaku sidang terpaksa ditunda lantaran majelis hakim belum sepenuhnya lengkap. Pasalnya hingga pukul 15.00 WIB, dua anggota hakim persidangan Anas masih menyidangkan kasus lainnya.
Perihal penundaan sidang juga diakui Saan Mustopa. Saan sempat mengeluh karena dirinya kerap batal bersaksi di persidangan Anas Urbaningrum meski sudah beberapa kali dipanggil JPU KPK.
”Sudah tiga kali, setiap saya datang tidak pernah jadi sidangnya,” keluh Saan. (flo/jpnn)
JAKARTA - Tiga politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, Saan Mustopa dan Mirwan Amir batal bersaksi untuk Anas Urbaningrum. Pasalnya, sidang Anas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?