Ruhut dan Saan Gagal jadi Saksi Anas Urbaningrum
jpnn.com - JAKARTA - Tiga politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, Saan Mustopa dan Mirwan Amir batal bersaksi untuk Anas Urbaningrum. Pasalnya, sidang Anas pun batal digelar hari ini, Kamis, (24/7).
"Sidangnya ditunda dan direncanakan digelar kembali tanggal 7 Agustus 2014” ujar anggota DPR asal Fraksi Partai Demokrat (FPD), Ruhut Sitompul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Ruhut mengaku sidang terpaksa ditunda lantaran majelis hakim belum sepenuhnya lengkap. Pasalnya hingga pukul 15.00 WIB, dua anggota hakim persidangan Anas masih menyidangkan kasus lainnya.
Perihal penundaan sidang juga diakui Saan Mustopa. Saan sempat mengeluh karena dirinya kerap batal bersaksi di persidangan Anas Urbaningrum meski sudah beberapa kali dipanggil JPU KPK.
”Sudah tiga kali, setiap saya datang tidak pernah jadi sidangnya,” keluh Saan. (flo/jpnn)
JAKARTA - Tiga politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, Saan Mustopa dan Mirwan Amir batal bersaksi untuk Anas Urbaningrum. Pasalnya, sidang Anas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Pagar Laut Tangerang, Kejagung: Kades Kohod Belum Berikan Buku Letter C
- Hadiri Rakor Lintas Kementerian, Menteri Iftitah Akan Permudah Penyelesaian Aduan Lahan
- Saksi Sebut Proyek Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam Dikerjakan PT HJM dan HP
- Wamentan Pastikan Stok Daging Sapi untuk Ramadan dan Lebaran Aman
- Cuaca Ekstrem Mengintai, 22 Ribu Pohon di Semarang Berisiko Tumbang
- BSG Tidak Membayar Reimburse Biaya Kesehatan untuk Pegawainya, LP2KP Merespons