Ruhut Desak Jaksa Agung Tangkap Yusril
Kamis, 25 November 2010 – 14:23 WIB

Ruhut Desak Jaksa Agung Tangkap Yusril
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mendesak pihak Kejaksaaan Agung untuk segera menangkap mantan Menteri Kehakiman dan Ham, Yusril Ihza Mahendra. Desakan bagi Kejaksaan Agung untuk menangkap Yusril, karena para pihak yang dahulunya terkait dengan pengadaan dan pengelolaan Sisminbakum telah divonis bersalah oleh hakim di pengadilan. Ditempat yang sama, Ketua YLBHI, Patra Zein mengatakan jika memang pihak Kejaksaan Agung tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menangkap Yusril Ihza Mahendra, maka sikap dan alasan-alasan hukumnya itu harus disampaikan kepada masyarakat.
"Kejaksaan Agung jangan tebang-pilih dalam menegakkan hukum. Kalau berani menangkap mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Romli Atmasasmita, Direktur PT Sarana Reka Dinamika (SRD) Yohannes Waworuntu dan pihak terkait lainnya, kenapa menterinya saat itu tidak ditangkap?," kata Ruhut, di press room DPR, gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Kamis (26/11).
Kalau sikap tebang-pilih itu terus-menerus dipelihara pihak Kejaksaan,lanjut Ruhut, maka Komisi III DPR lebih mendorong Jaksa Agung nantinya berasal dari non-karir.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mendesak pihak Kejaksaaan Agung untuk segera menangkap mantan Menteri
BERITA TERKAIT
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Beri Semangat Sopir Bongkar Muat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako