Ruhut Desak Jaksa Agung Tangkap Yusril

Ruhut Desak Jaksa Agung Tangkap Yusril
Ruhut Desak Jaksa Agung Tangkap Yusril
"Jangan seperti sekarang membiarkan berbagai multi-tafsir hukum kasus dugaan korupsi terhadap Sisminbakum akibat adanya diskriminasi dan tidak profesionalnya pihak Kejaksaan dalam bekerja," kata Patra Zein.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menegaskan hingga kini komisinya berpandangan bahwa dugaan korupsi dalam pengadaan dan pengelolaan Sisminbakum belum tuntas diusut Kejaksaan.

"Sebagai pelaksana fungsi-fungsi pengawasan, Komisi III DPR akan terus mendesak Kejaksaan mengusut tuntas kasus Sisminbakum ini tanpa diskriminatif karena sejumlah terdakwa sudah divonis bersalah," tegasnya.

Sama halnya dengan Ruhut, Aziz juga mengatakan bahwa kelambanan Kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus Sisminbakum ini akan mendorong masuknya orang luar untuk jadi Jaksa Agung. "Kalau ini tidak tuntas, Komisi III DPR tentu merekomendasikan agar pejabat non-karir saja yang menjadi Jaksa Agung," tegasnya.(fas/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mendesak pihak Kejaksaaan Agung untuk segera menangkap mantan Menteri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News