Ruhut Desak Jaksa Agung Tangkap Yusril
Kamis, 25 November 2010 – 14:23 WIB
"Jangan seperti sekarang membiarkan berbagai multi-tafsir hukum kasus dugaan korupsi terhadap Sisminbakum akibat adanya diskriminasi dan tidak profesionalnya pihak Kejaksaan dalam bekerja," kata Patra Zein.
Baca Juga:
Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menegaskan hingga kini komisinya berpandangan bahwa dugaan korupsi dalam pengadaan dan pengelolaan Sisminbakum belum tuntas diusut Kejaksaan.
"Sebagai pelaksana fungsi-fungsi pengawasan, Komisi III DPR akan terus mendesak Kejaksaan mengusut tuntas kasus Sisminbakum ini tanpa diskriminatif karena sejumlah terdakwa sudah divonis bersalah," tegasnya.
Sama halnya dengan Ruhut, Aziz juga mengatakan bahwa kelambanan Kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus Sisminbakum ini akan mendorong masuknya orang luar untuk jadi Jaksa Agung. "Kalau ini tidak tuntas, Komisi III DPR tentu merekomendasikan agar pejabat non-karir saja yang menjadi Jaksa Agung," tegasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mendesak pihak Kejaksaaan Agung untuk segera menangkap mantan Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya