Ruhut Dicecar Soal Aset-Aset Anas
jpnn.com - JAKARTA - Juru bicara Partai Demokrat (PD) Ruhut Sitompul dicecar sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini diungkapkannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya yang menjerat mantan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum.
"Tadi lebih kurang dua jam. Ada sekitar 30-an pertanyaan. Yang ditanyakan lebih fokus mengenai yang berkaitan dengan sahabatku Anas Urbaningrum," kata Ruhut di KPK, Jakarta, Rabu (12/3).
Anggota Komisi III DPR itu keluar sekitar pukul 14.30 WIB. Ruhut mengaku sempat ditanya soal aset-aset terkait Anas. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui soal aset-aset itu.
"Ya tadi ditanya soal aset-aset. Aku kan bukan pengarang cerita. Aku bilang aku gak tahu," ujar Ruhut.
Selain itu, Ruhut sempat ditanya mengenai hubungannya dengan Anas. Sebab, dia sempat menjadi tim sukses Anas ketika maju menjadi calon Ketua Umum PD pada saat Kongres di Bandung tahun 2010 lalu.
Ruhut menyatakan, dilibatkan menjadi timses mungkin dikarenakan dia adalah kader PD yang paling rajin turun ke masyarakat. Sehingga bisa dikenal orang. "Mungkin karena itu aku dilibatkan," ujarnya.
Ruhut juga dicecar soal Anas ketika masih menjabat sebagai anggota dewan. "Jadi memang, itu tadi ditanya. Terkait dengan komisinya Anas. Aku bilang, aku kan enggak satu komisi. Jadi aku enggak tahu. Jadi nggak diteruskan," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Juru bicara Partai Demokrat (PD) Ruhut Sitompul dicecar sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPTD Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi