Ruhut Dilaporkan Mega ke Polisi, PDIP DKI: Tidak Ada Cara Lain Selain Dihadapi

Ruhut Dilaporkan Mega ke Polisi, PDIP DKI: Tidak Ada Cara Lain Selain Dihadapi
Politikus PDIP Ruhut Sitompul. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia menyerahkan sepenuhnya pihak berwajib untuk menetapkan apakah hal itu melanggar hukum atau tidak.

Gembong menegaskan pihaknya akan menghargai dan menghormati apa yang dilakukan pihak berwajib. 

"Apakah yang dilakukan Pak Ruhut itu nanti dikategorikan melanggar hukum, ya nanti penegak hukum yang menetapkan. Kami hormati, kami hargai,” tuturnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan informasi adanya laporan terhadap Ruhut Sitompul.

Adapun pelaporan itu disebut-sebut dilayangkan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega. (mcr4/jpnn)

PDIP DKI memberikan saran ini kepada Ruhut Sitompul yang dilaporkan ke polisi akibat mengunggah meme Anies Baswedan mengenakan pakaian adat Suku Dani, Papua.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News