Ruhut Dilaporkan Mega ke Polisi, PDIP DKI: Tidak Ada Cara Lain Selain Dihadapi
Jumat, 13 Mei 2022 – 13:40 WIB

Politikus PDIP Ruhut Sitompul. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia menyerahkan sepenuhnya pihak berwajib untuk menetapkan apakah hal itu melanggar hukum atau tidak.
Baca Juga:
Gembong menegaskan pihaknya akan menghargai dan menghormati apa yang dilakukan pihak berwajib.
"Apakah yang dilakukan Pak Ruhut itu nanti dikategorikan melanggar hukum, ya nanti penegak hukum yang menetapkan. Kami hormati, kami hargai,” tuturnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan informasi adanya laporan terhadap Ruhut Sitompul.
Adapun pelaporan itu disebut-sebut dilayangkan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega. (mcr4/jpnn)
PDIP DKI memberikan saran ini kepada Ruhut Sitompul yang dilaporkan ke polisi akibat mengunggah meme Anies Baswedan mengenakan pakaian adat Suku Dani, Papua.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi