Ruhut Dipolisikan Gegara Unggah Foto Anies, PDIP Berkomentar Begini
Kamis, 12 Mei 2022 – 15:29 WIB
![Ruhut Dipolisikan Gegara Unggah Foto Anies, PDIP Berkomentar Begini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/10/08/fraksi-pdip-dprd-dki-jakarta-akan-memastikan-urgensi-rehabilitasi-rumah-dinas-gubernur-dki-ilustrasi-foto-dokjpnncom-41.jpg)
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak merespons pelaporan yang dilakukan Mega terhadap Ruhut Sitompul. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com
"Iya ada laporannya," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Ruhut Sitompul dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE). (cr3/jpnn)
Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak merespons pelaporan yang dilakukan Mega terhadp Ruhut Sitompul terkait unggahan foto Anies Baswedan.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Ini Kode yang Dipakai Pelaku Agar Bisa Ikut Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, Oalah
- Info Terkini dari Kombes Ade Soal Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya