Ruhut Ditentang, Marzuki Meradang
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Marzuki Ali, meradang dengan masih berlarut-larutnya penetapan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III DPR. Menurut Marzuki, seharusnya anggota-anggota Komisi III memahami bahwa kewenangan penggantian Ketua Komisi III merupakan ada di PD sebagaimana kesepakatan bersama partai-partai lain sejak awal.
"Ini kewenangan partai sesuai konvensi yang sudah disepakati sejak awal. Ini menyangkut nama baik partai," kata Marzuki Jumat (27/9) di Jakarta.
Marzuki pun meminta anggota komisi hukum yang menolak Ruhut tidak mencampuradukkan masalah pribadi Ruhut dengan urusan negara sebagai alasan penolakan. Sebab, tidak ada kaitan antara masalah pribadi Ruhut dengan persoalan kenegaraan.
"Janganlah merasa lebih hebat, merendahkan dan melecehkan orang, apalagi urusan pribadi yang tidak sepatutnya dikaitkan dengan urusan negara," tegas Marzuki.
Menurut Ketua DPR RI itu, Ruhut boleh saja dinilai tidak baik oleh pihak tertentu. Namun, lanjut Marzuki, institusi penegak hukum yang pernah berkomunikasi dengan Ruhut menyebut loyalis Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu sebagai figur yang baik.
"Mereka menyampaikan dengan saya, beliau (Ruhut, red) salah satu yang tidak pernah menjadi makelar kasus, bermain proyek yang merugikan negara," pungkas mantan Sekjen PD itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Marzuki Ali, meradang dengan masih berlarut-larutnya penetapan Ruhut Sitompul sebagai Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad