Ruhut Dukung Angie Segera Dipecat dari DPR
Selasa, 19 Februari 2013 – 19:17 WIB
JAKARTA - Majelis Tinggi Partai Demokrat menyepakati untuk mendepak Angelina Sondakh atau Angie dari posisinya sebagai anggota DPR RI. Ini lantaran Angie telah menjadi terdakwa kasus dugaan suap penggiringan anggaran proyek di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Majelis Tinggi sudah mengatakan dia akan diberhentikan sebagai anggota DPR/MPR," kata Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul di DPR, Jakarta, Selasa (19/2).
Baca Juga:
Angie divonis empat tahun enam bulan pidana penjara oleh majelis hakim dan denda Rp 250 juta. Selain itu janda mendiang Adjie Massaid tersebut juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS. Bila tidak bisa memenuhi itu akan diganti dengan pidana penjara selama setahun.
Putri Indonesia tahun 2001 tersebut mengajukan banding atas putusan hakim karena merasa tidak bersalah. Sebagai seorang pengacara, Ruhut menerangkan, ia menghormati mengenai asas praduga tak bersalah.
JAKARTA - Majelis Tinggi Partai Demokrat menyepakati untuk mendepak Angelina Sondakh atau Angie dari posisinya sebagai anggota DPR RI. Ini lantaran
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta