Ruhut: Emang Gue Pikirin
jpnn.com - JAKARTA - Dewan Kehormatan (Wanhor) DPP Partai Demokrat merekomendasikan pemecatan kadernya Ruhut Sitompul sebagai kader.
Rekomendasi ditetapkan pada 24 Oktober 2016. Keputusan ini diambil dalam sidang Wanhor yang diketuai Amir Syamsuddin dan wakilnya Deny Kailimalang, serta anggota Darizal Basir.
Ruhut dianggap telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, serta pakta integritas.
"Sudah keluar keputusan dari dewan kehormatan, itu pemecatan dari keanggotaan Partai Demokrat," kata Deny di Jakarta, Kamis (27/10).
Salah satu alasan Wanhor merekomendasikan pemecatan Anggota Komisi III DPR itu, adalah karena sikapnya mendukung sekaligus menjadi juru bicara pasangan Basuki T Purnama-Djarot Syaiful Hidayat di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Hal tersebut meurut Denny jelas bertentangan dengan kebijakan partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengusung pasangan Agus Harimurti-Sylviana Murni di Pilkada Ibu Kota.
Terpisah, Ruhut saat ditanya perihal rekomendasi pemecatannya, mengatakan orang-orang yang bilang dia akan dipecat hanya ingin numpang beken.
Lagipula, Ia tidak pernah menerima surat apa pun dari DPP, termasuk pemecatan.
JAKARTA - Dewan Kehormatan (Wanhor) DPP Partai Demokrat merekomendasikan pemecatan kadernya Ruhut Sitompul sebagai kader. Rekomendasi ditetapkan
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya