Ruhut: FPI Seharusnya Dibubarkan
Jumat, 19 Juli 2013 – 14:04 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengatakan aparat kepolisian perlu bertindak tegas terhadap tindakan Front Pembela Islam (FPI). Menurut Ruhut, sudah seharusnya FPI dibubarkan.
"Kalau FPI berlaku seperti ini harus dibubarkan. Jangan ragu-ragulah, kita negara hukum," ujar Ruhut saat dihubungi, Jumat (19/7).
Baca Juga:
Karenanya, politikus Partai Demokrat itu meminta ketegasan aparat kepolisian menindak FPI. "Polisi tidak perlu lagi sungkan yang terlibat perlu dihukum seberatnya," ucap Ruhut.
Sementara itu anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari berharap UU Organisasi Masyarakat harus ditegakkan secara efektif terhadap FPI.
Mereka lanjutnya, tidak perlu diberikan ijin berpawai, berkumpul untuk merencanakan penyerangan atau menangkap penggerak mereka agar mobilisasi kebencian dan kekerasan terhenti.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengatakan aparat kepolisian perlu bertindak tegas terhadap tindakan Front Pembela Islam (FPI). Menurut
BERITA TERKAIT
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- DPRD Jakarta Minta Pemprov Masifkan Pemasangan Cybel Meter untuk Distribusi Air
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat
- Peserta Kode R2 Kaget, Akun SSCASN Tertulis Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap 1