Ruhut: FPI Seharusnya Dibubarkan
Jumat, 19 Juli 2013 – 14:04 WIB
"Dalam konvensi terkait kebebasan beragama, dibenarkan untuk mengkriminalkan bahkan membubarkan kumpulan-kumpulan agama yang membahayakan penganutnya maupun orang lain, melakukan kekerasan dan menganjurkan pelanggaran hukum," ucap Eva.
Seperti diketahui, warga Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, terlibat bentrokan dengan sekitar 30 anggota FPI di Alun-Alun Sukorejo kemarin (18/7). Dalam peristiwa itu, empat mobil yang diparkir di lokasi kejadian rusak. Bahkan, Toyota Avanza yang ditumpangi rombongan anggota FPI dibakar massa.
Peristiwa itu bermula pada Rabu malam (17/7). Saat itu, sejumlah anggota FPI asal Temanggung akan melakukan sweeping sebuah lokalisasi di Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal. Kedatangan anggota FPI itu dihadang warga setempat. Sempat terjadi bentrokan antar dua kelompok itu. Dua anggota FPI diamankan warga dan dibawa ke Polsek Sukorejo.
Insiden itu berbuntut. Kamis pagi, sekitar 30 anggota FPI asal Temanggung dan Jogjakarta kembali nglurug Sukorejo untuk membebaskan dua temannya. Namun upaya itu gagal dan mereka pulang.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengatakan aparat kepolisian perlu bertindak tegas terhadap tindakan Front Pembela Islam (FPI). Menurut
BERITA TERKAIT
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024