Ruhut: Kalau Novanto Ketua DPR Lagi, Tenggelamlah...

jpnn.com - JAKARTA - Putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) kasus papa minta saham Setya Novanto membuktikan bahwa DPR memang benar lembaga politik.
Hal tersebut dikatakan politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (28/9), menyikapi putusan MKD DPR yang mengabulkan PK dan memulihkan nama baik Setya Novanto.
"Putusan MKD itu membuktikan bahwa DPR memang benar lembaga politik. Sebab MKD bagian dari DPR," kata Ruhut.
Dijelaskan Ruhut, sebenarnya, proses yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) berbeda dengan yang di MKD. Di MK ujar Ruhut, murni masalah hukum.
"Soal benar atau tidaknya suara rekaman dan kontens pembicaraan papa minta saham itu, mestinya pengadilan yang memutus. Tapi itu tak terjadi," tegas anggota Komisi III DPR itu.
Karena tidak ada putusan pengadilan, MKD yang membuat putusan politik.
"Padahal itu sangat bertolak belakang. Dia mundur karena etika, bukan karena hukum. Pantas tidak, pejabat negara pimpinan DPR kongkow-kongkow dengan pengusaha dalam kaitannya papa minta saham?," tanya Ruhut.
Ditanya peluang Novanto kembali jadi Ketua DPR? Ruhut menjawab tenggelamlah Partai Golkar.
JAKARTA - Putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) kasus papa minta saham Setya Novanto membuktikan
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN