Ruhut Kembali Desak Anas Mundur

Ruhut Kembali Desak Anas Mundur
Ruhut Kembali Desak Anas Mundur
JAKARTA - Surat teguran yang dikeluarkan Pimpinan Fraksi Partai Demokrat di DPR tidak membuat Ruhut Sitompul berhenti menyuarakan agar Anas Urbaningrum mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat. Terlebih setelah Anas diperiksa untuk yang kedua kalinya oleh KPK kemarin.

Hari ini anggota Komisi III itu kembali mendesak Anas untuk mundur sementara dari jabatannya. "Kemarin, untuk yang kedua kalinya Anas diperiksa KPK dalam kaitan kasus dugaan korupsi. Hari ini kalian tanya lagi sikap aku. Intinya sama, Anas Urbaningrum saya minta legowo untuk sementara mundur dari jabatannya," jawab Ruhut Sitompul, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (5/7).

Menurut Ruhut, keikhlasan Anas untuk mundur sementara sebagai ketua umum partai, sangat diharapkan demi menjaga citra Partai Demokrat. Menurutya, partai binaan Susilo Bambang Yudhyono itu terus terpuruk karena dikaitkan dengan kasus Wisma Atlit Palembang dan Hambalang. "Karena itu, kuminta dia legowo mundur sementara. Ini sanksi sosial, sanksi sosial itu akan dibawa sampai mati," tegas Ruhut Sitompul.

Mantan politisi Golkar itu mengatakan ia memahami berbagai alasan yang diutarakan Anas di media massa untuk tidak mundur. Namun kata dia, dirinya tidak bisa menerimanya karena telah berakibat negatif terhadap pencitraan Demokrat.

JAKARTA - Surat teguran yang dikeluarkan Pimpinan Fraksi Partai Demokrat di DPR tidak membuat Ruhut Sitompul berhenti menyuarakan agar Anas Urbaningrum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News