Ruhut Khawatir MA Memperberat Hukuman untuk HRS
Selasa, 07 September 2021 – 09:33 WIB
"Oleh karena itu, sudahlah, terima sajalah putusan itu. Itu sudah ringan kok. Siapa bilang hukuman itu berat," tandas Ruhut.
Sebelumnya, Novel Bamukmin meyakini Habib Rizieq diadili bukan karena perkara pidana, melainkan akibat kepentingan politik penguasa. Mereka pun berencana mengajukan kasasi atas putusan tersebut. (fat/jpnn)
Politikus PDIP Ruhut Sitompul komentari rencana Habib Rizieq Shihab (HRS) mengajukan kasasi ke MA atas putusan banding PT DKI dalam perkara RS Ummi Bogor.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto