Ruhut Khawatir MA Memperberat Hukuman untuk HRS
Selasa, 07 September 2021 – 09:33 WIB

Politikus PDIP Ruhut Sitompul komentari rencana Habib Rizieq Shihab (HRS) mengajukan kasasi ke MA atas putusan banding PT DKI dalam perkara RS Ummi Bogor. Foto/dok Jumat (11/9/2020) Ricardo/JPNN.com
"Oleh karena itu, sudahlah, terima sajalah putusan itu. Itu sudah ringan kok. Siapa bilang hukuman itu berat," tandas Ruhut.
Sebelumnya, Novel Bamukmin meyakini Habib Rizieq diadili bukan karena perkara pidana, melainkan akibat kepentingan politik penguasa. Mereka pun berencana mengajukan kasasi atas putusan tersebut. (fat/jpnn)
Politikus PDIP Ruhut Sitompul komentari rencana Habib Rizieq Shihab (HRS) mengajukan kasasi ke MA atas putusan banding PT DKI dalam perkara RS Ummi Bogor.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Guntur PDIP Ingatkan Bahaya Gerhana Politik
- Konon, Kader di Tingkat Bawah Meminta Megawati Jadi Ketum PDIP saat Kongres
- PDIP Nilai MA yang Terkesan Melindungi Hakim Djuyamto Cs Menciderai Lembaga Peradilan
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Pertemuan Megawati-Prabowo Bakal Memengaruhi Keputusan Hasil Kongres PDIP?