Ruhut Klaim Masih Ketua DPP
Senin, 31 Desember 2012 – 23:12 WIB

Ruhut Klaim Masih Ketua DPP
Sedangkan pada Ayat 2 dari Pasal 4 AD/ART menegaskan keputusan pemberhentian anggota PD merupakan kewenangan Dewan Kehormatan (DK) yang kemudian dieksekusi oleh DPP. "Untuk saya belum ada keputusan apapun dari DK," imbuhnya.
Selain itu, di PD ada lagi Komisi Pengawas (Komwas) yang memiliki kewenangan untuk memeriksa dan melakukan verifikasi. Setelah memeriksa, Komwas mengadili dan mengeluarkan keputusan yang diserahkan pada DK.
"DK kemudian mengambil keputusan sesuai rekomendasi Komwas dan dieksekusi oleh DPP, “ tegasnya lagi. (fas/jpnn)
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat (PD) Ruhut Sitompul mengatakan, dirinya hingga saat ini masih Ketua Departemen Kominfo Dewan Pimpinan Pusat PD.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?