Ruhut Kritisi Cara KPK Panggil Nazaruddin
Jumat, 10 Juni 2011 – 16:21 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat (PD), Ruhut Sitompoel, mengkritik cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memanggil mantan Bendahara Umum PD M Nazaruddin. Karenanya, Ruhut memastikan Nazaruddin tidak memenuhi panggilan untuk diperiksa hari ini.
"Cara manggilnya begitu, bagaimana (Nazarudin) mau datang," kata Ruhut di gedung DPR RI, Jumat (10/6). Dipaparkannya, ada aturan yang harus diterapkan dalam memanggil orang untik diperiksa.
Baca Juga:
Aturan itu, kata Ruhut, juga berlaku bagi KPK. "Sebelum pemanggilan, tiga hari harus sudah diberitahu. Ini baru datang Rabu, lalu panggil lagi Kamis. Tidak mungkin satu hari setengah orang mau datang," kata Ruhut.
Ruhut pun menyesalkan mengapa KPK memanggil Nazarudin untuk kasus korupsi yang terjadi tahun 2008. Sebelumnya Ruhut menyatakan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Nazarudin dan meminta anggota DPR dari daerah pemiliah (Dapil) Jawa Timur IV itu untuk segera pulang ke Indonesia jika sudah sembuh setelah menjalani perawatan di Singapura.
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat (PD), Ruhut Sitompoel, mengkritik cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memanggil mantan Bendahara Umum
BERITA TERKAIT
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani