Ruhut Kritisi Cara KPK Panggil Nazaruddin
Jumat, 10 Juni 2011 – 16:21 WIB

Ruhut Kritisi Cara KPK Panggil Nazaruddin
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat (PD), Ruhut Sitompoel, mengkritik cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memanggil mantan Bendahara Umum PD M Nazaruddin. Karenanya, Ruhut memastikan Nazaruddin tidak memenuhi panggilan untuk diperiksa hari ini.
"Cara manggilnya begitu, bagaimana (Nazarudin) mau datang," kata Ruhut di gedung DPR RI, Jumat (10/6). Dipaparkannya, ada aturan yang harus diterapkan dalam memanggil orang untik diperiksa.
Baca Juga:
Aturan itu, kata Ruhut, juga berlaku bagi KPK. "Sebelum pemanggilan, tiga hari harus sudah diberitahu. Ini baru datang Rabu, lalu panggil lagi Kamis. Tidak mungkin satu hari setengah orang mau datang," kata Ruhut.
Ruhut pun menyesalkan mengapa KPK memanggil Nazarudin untuk kasus korupsi yang terjadi tahun 2008. Sebelumnya Ruhut menyatakan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Nazarudin dan meminta anggota DPR dari daerah pemiliah (Dapil) Jawa Timur IV itu untuk segera pulang ke Indonesia jika sudah sembuh setelah menjalani perawatan di Singapura.
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat (PD), Ruhut Sitompoel, mengkritik cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memanggil mantan Bendahara Umum
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi