Ruhut Kumpulkan Bukti Praktik Mafia Hukum di DPR
Kamis, 28 April 2011 – 22:11 WIB
“Mereka ini sudah tidak ada malunya. Bahkan berani mengundang cukong mereka ke DPR dengan dalih rapat dengar pendapat untuk membentuk opini seolah-olah cukong ini orang yang tersakiti," lanjutnya.
Baca Juga:
Lantas kasus apa saja yang dimanfaatkan itu? Ruhut menyebut sejumlah kasus itu seperti Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang menjadikan Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Hartono Tanoesudibjo sebagai tersangka, ataupun kasus sengketa kepemilikan TPI antara Siti Hardiyanti Rukmana dengan pengusaha Hary Tanoesudibjo.
“Mereka membela Harry Tanoe, padahal sebelumnya mereka justru menyerang. Ini kan kelihatan kalau menyerang hanya untuk bargaining (menaikkan tawaran),” tudingnya.
Namun saat wartawan menyodorkan sejumlah nama anggota Komisi III DPR yang getol mengomentari kasus Sisminbakum dan sengketa TPI, Ruhut enggan menanggapinya. "Masyarakat sudah tahu itu," tandasnya seraya menambahkan, tidak satu pun pelaku mafia kasus itu berasal dari Fraksi Partai Demokrat.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompoel, mengaku sedang mengumpulkan bukti tentang praktik mafia hukum di komisinya.
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Sampaikan Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Pilgub Jakarta: RIDO Minta Pemilihan Ulang di Pinang Ranti
- Sherly Tjoanda Bikin Sejarah di Maluku Utara
- Ada Opsi Gubernur Dipilih di DPRD, Cuma Butuh 1 Kotak Suara
- Pramono-Rano Siap Menggandeng Dharma-Kun untuk Membangun Jakarta
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta