Ruhut Kumpulkan Bukti Praktik Mafia Hukum di DPR
Kamis, 28 April 2011 – 22:11 WIB

Ruhut Kumpulkan Bukti Praktik Mafia Hukum di DPR
“Mereka ini sudah tidak ada malunya. Bahkan berani mengundang cukong mereka ke DPR dengan dalih rapat dengar pendapat untuk membentuk opini seolah-olah cukong ini orang yang tersakiti," lanjutnya.
Baca Juga:
Lantas kasus apa saja yang dimanfaatkan itu? Ruhut menyebut sejumlah kasus itu seperti Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang menjadikan Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Hartono Tanoesudibjo sebagai tersangka, ataupun kasus sengketa kepemilikan TPI antara Siti Hardiyanti Rukmana dengan pengusaha Hary Tanoesudibjo.
“Mereka membela Harry Tanoe, padahal sebelumnya mereka justru menyerang. Ini kan kelihatan kalau menyerang hanya untuk bargaining (menaikkan tawaran),” tudingnya.
Namun saat wartawan menyodorkan sejumlah nama anggota Komisi III DPR yang getol mengomentari kasus Sisminbakum dan sengketa TPI, Ruhut enggan menanggapinya. "Masyarakat sudah tahu itu," tandasnya seraya menambahkan, tidak satu pun pelaku mafia kasus itu berasal dari Fraksi Partai Demokrat.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompoel, mengaku sedang mengumpulkan bukti tentang praktik mafia hukum di komisinya.
BERITA TERKAIT
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo