Ruhut Kumpulkan Bukti Praktik Mafia Hukum di DPR
Kamis, 28 April 2011 – 22:11 WIB
Terpisah, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Ahmad Yani mempersilakan jika ada pihak-pihak yang memiliki bukti praktik mafia kasus di DPR melapor ke aparat hukum. Yani pun siap meladeni jika ada pihak yang menuduhnya terlibat mafia hukum.
Namun ditegaskannya, dirinya hanya mencoba konsisten untuk melakukan pembelaan terhadap pihak-pihak yang sebenarnya tidak bersalah. Dalam kasus Sisminbakum misalnya, Yani menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap Hary Tanoesudibjo.
Alasan Yani, Mahkamah Agung (MA) sudah mengeluarkan putusan kasasi yang membebaskan mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Romli Atmasasmita. Namun tetap saja ada upaya untuk menyeret Hary Tanoe.
"Kalau KPK atau Bibit–Chandra dikriminalkan kita bela, masa warga negara lainnya dikriminalkan tidak kita bela? Kenapa pada kasus Bibit Chandra kita dianggap pahlawan, tapi dalam hal ini kita dianggap mafia? Kalau memang ada yang menudung kami melakukan praktek mafia, yah buktikan saja,” ujar Yani yang dihubungi secara terpisah.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompoel, mengaku sedang mengumpulkan bukti tentang praktik mafia hukum di komisinya.
BERITA TERKAIT
- Paslon di 5 Daerah di Jabar Berpotensi Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK
- Kolaborasi TNI-Polri & Masyarakat jadi Kunci Pilkada Serentak 2024 di Sumsel Damai
- Bawaslu Sampaikan Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Pilgub Jakarta: RIDO Minta Pemilihan Ulang di Pinang Ranti
- Sherly Tjoanda Bikin Sejarah di Maluku Utara
- Ada Opsi Gubernur Dipilih di DPRD, Cuma Butuh 1 Kotak Suara