Ruhut Kumpulkan Bukti Praktik Mafia Hukum di DPR
Kamis, 28 April 2011 – 22:11 WIB

Ruhut Kumpulkan Bukti Praktik Mafia Hukum di DPR
Terpisah, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Ahmad Yani mempersilakan jika ada pihak-pihak yang memiliki bukti praktik mafia kasus di DPR melapor ke aparat hukum. Yani pun siap meladeni jika ada pihak yang menuduhnya terlibat mafia hukum.
Namun ditegaskannya, dirinya hanya mencoba konsisten untuk melakukan pembelaan terhadap pihak-pihak yang sebenarnya tidak bersalah. Dalam kasus Sisminbakum misalnya, Yani menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap Hary Tanoesudibjo.
Alasan Yani, Mahkamah Agung (MA) sudah mengeluarkan putusan kasasi yang membebaskan mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Romli Atmasasmita. Namun tetap saja ada upaya untuk menyeret Hary Tanoe.
"Kalau KPK atau Bibit–Chandra dikriminalkan kita bela, masa warga negara lainnya dikriminalkan tidak kita bela? Kenapa pada kasus Bibit Chandra kita dianggap pahlawan, tapi dalam hal ini kita dianggap mafia? Kalau memang ada yang menudung kami melakukan praktek mafia, yah buktikan saja,” ujar Yani yang dihubungi secara terpisah.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompoel, mengaku sedang mengumpulkan bukti tentang praktik mafia hukum di komisinya.
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah